Menggugat Peraturan KPU soal Keterwakilan Perempuan
Manage episode 364217700 series 3146391
Sore ini kita membahas mengenai keterwakilan perempuan dalam kontestasi pemilihan umum. Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum KPU menerbitkan aturan penghitungan baru calon legislatif perempuan. Beleid itu dinilai bakal mengancam keterwakilan perempuan, yang sesuai undang-undang seharusnya minimal 30 persen.
DPR, KPU, dan pemerintah keukeuh mempertahankan aturan tersebut meski diprotes kalangan pegiat pemilu. Upaya menggugat ke jalur hukum kian menguat. Bagaimana peluang pegiat pemilu mendorong perubahan aturan tersebut? Selengkapnya kita bahas di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1248 episode