Perpu Cipta Kerja Disahkan DPR, Apa Langkah Selanjutnya?
Manage episode 358571552 series 3146391
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ngotot mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, hari ini.
Pengesahan dilakukan di tengah gelombang penolakan yang dilakukan di berbagai daerah. Penolakan bahkan muncul sejak Presiden Joko Widodo menerbitkan perpu, 30 Desember tahun lalu.
Lantas, apa langkah atau upaya hukum lanjutan yang bisa dilakukan publik untuk membatalkan undang-undang ini?
Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1248 episode