WHO Cabut Status Darurat Global COVID-19, Lalu?
Manage episode 363140503 series 3146391
Sore ini kita menyoroti keputusan Organisasi Kesehatan Dunia WHO yang telah mencabut status darurat COVID-19 secara global.
Atas keputusan itu, pemerintah Indonesia mempertimbangkan mencabut status darurat yang sebelumnya dikeluarkan pada 2020.
Namun, di sisi lain, kasus positif baru COVID-19 di tanah air meningkat beberapa hari terakhir. Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah setelah status darurat COVID-19 dicabut? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1235 episode