Artwork

Konten disediakan oleh Muhammad Nuzul Dzikri. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Muhammad Nuzul Dzikri atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Offline dengan aplikasi Player FM !

Riyaadhushshaalihiin 563. "MAKSIMAL DALAM MENUNAIKAN AMANAT" - Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri

44:46
 
Bagikan
 

Manage episode 308038244 series 2490907
Konten disediakan oleh Muhammad Nuzul Dzikri. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Muhammad Nuzul Dzikri atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.
563. MAKSIMAL DALAM MENUNAIKAN AMANAT Riyaadhush Shaalihiin Bab 25 | Perintah Menunaikan Amanat Hadits ke-207 | Hadits Abdullah bin az-Zubair Radhiallahu ‘anhu Dari Abu Khubaib Abdullah bin az-Zubair Radhiallahu ‘anhu beliau berkata, ... Perawi berkata, "Dulu az-Zubair telah membeli tanah Ghabah dengan harga 170.000. Kemudian Abdullah menjualnya seharga 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu). Kemudian Abdullah berdiri seraya berkata, 'Siapa yang pernah memberi hutang kepada az-Zubair, maka hendaklah mendatangi kami di Ghabah.' Maka datanglah Abdullah bin Ja'far kepada Abdullah bin Zubair, dia pernah memberi hutang kepada az-Zubair sebanyak 400.000. Dia berkata kepada Abdullah, 'Kalau kamu mau, aku akan merelakannya untukmu.' Abdullah menjawab, 'Tidak.' Dia berkata lagi, 'Kalau kamu mau, kamu letakkan saja piutangku pada urutan terakhir, jika kamu memandang untuk mengakhirkan.' Abdullah menjawab, 'Tidak.' Dia berkata, 'Kalau begitu, berikan sebidang tanah ini untukku.' Abdullah berkata, 'Untukmu dari sini sampai sini.' Kemudian Abdullah menjual sebagian darinya dan dapat membayar hutang-hutang ayahnya secara lunas. Bahkan masih tersisa empat bagian dan setengah. Lalu dia pergi menghadap Mu'awiyah dan di sisinya ada Amr bin Utsman, al-Mundzir bin az-Zubair dan Ibnu Zam'ah. Maka Mu'awiyah berkata kepadanya, 'Berapa taksiran tanah Ghabah?' Dia menjawab, 'Setiap satu bagian seharga seratus ribu.' Dia bertanya, 'Berapa bagian yang tersisa?' Dia menjawab, 'Empat setengah bagian.' Al-Mundzir bin az-Zubair berkata, 'Saya mengambil satu bagian dengan seratus ribu.' Amr bin Utsman berkata, 'Saya mengambil satu bagian dengan harga seratus ribu.' Dan Ibnu Zam'ah juga berkata, 'Saya mengambil satu bagian dengan harga seratus ribu.' Lalu Mu'awiyah bertanya, 'Berapa bagian yang masih tersisa?' Abdullah menjawab, 'Satu setengah bagian.' Mu'awiyah berkata, 'Baik, saya mengambilnya dengan harga seratus lima puluh ribu'." Perawi berkata, "Dan Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga 600.000. Ketika Ibnu az-Zubair telah selesai membayar hutang, putra-putra az-Zubair berkata, 'Bagikan warisan kami.' Abdullah menjawab, 'Demi Allah, saya tidak akan membagi di antara kalian sebelum saya mengumumkan di musim haji selama empat tahun, 'Ketahuilah, siapa saja yang punya piutang terhadap az-Zubair, silakan datang kepada kami, kami akan membayarnya'.' Maka tiap tahunnya Abdullah mengumumkan di musim haji. Ketika empat tahun telah berlalu dia membagi di antara mereka dan menyerahkan yang sepertiganya. Az-Zubair mempunyai empat orang istri, masing-masing istri mendapat bagian 1.200.000. Dan semua kekayaannya berjumlah 50.200.000." (HR. Bukhari)
  continue reading

2094 episode

Artwork
iconBagikan
 
Manage episode 308038244 series 2490907
Konten disediakan oleh Muhammad Nuzul Dzikri. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Muhammad Nuzul Dzikri atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.
563. MAKSIMAL DALAM MENUNAIKAN AMANAT Riyaadhush Shaalihiin Bab 25 | Perintah Menunaikan Amanat Hadits ke-207 | Hadits Abdullah bin az-Zubair Radhiallahu ‘anhu Dari Abu Khubaib Abdullah bin az-Zubair Radhiallahu ‘anhu beliau berkata, ... Perawi berkata, "Dulu az-Zubair telah membeli tanah Ghabah dengan harga 170.000. Kemudian Abdullah menjualnya seharga 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu). Kemudian Abdullah berdiri seraya berkata, 'Siapa yang pernah memberi hutang kepada az-Zubair, maka hendaklah mendatangi kami di Ghabah.' Maka datanglah Abdullah bin Ja'far kepada Abdullah bin Zubair, dia pernah memberi hutang kepada az-Zubair sebanyak 400.000. Dia berkata kepada Abdullah, 'Kalau kamu mau, aku akan merelakannya untukmu.' Abdullah menjawab, 'Tidak.' Dia berkata lagi, 'Kalau kamu mau, kamu letakkan saja piutangku pada urutan terakhir, jika kamu memandang untuk mengakhirkan.' Abdullah menjawab, 'Tidak.' Dia berkata, 'Kalau begitu, berikan sebidang tanah ini untukku.' Abdullah berkata, 'Untukmu dari sini sampai sini.' Kemudian Abdullah menjual sebagian darinya dan dapat membayar hutang-hutang ayahnya secara lunas. Bahkan masih tersisa empat bagian dan setengah. Lalu dia pergi menghadap Mu'awiyah dan di sisinya ada Amr bin Utsman, al-Mundzir bin az-Zubair dan Ibnu Zam'ah. Maka Mu'awiyah berkata kepadanya, 'Berapa taksiran tanah Ghabah?' Dia menjawab, 'Setiap satu bagian seharga seratus ribu.' Dia bertanya, 'Berapa bagian yang tersisa?' Dia menjawab, 'Empat setengah bagian.' Al-Mundzir bin az-Zubair berkata, 'Saya mengambil satu bagian dengan seratus ribu.' Amr bin Utsman berkata, 'Saya mengambil satu bagian dengan harga seratus ribu.' Dan Ibnu Zam'ah juga berkata, 'Saya mengambil satu bagian dengan harga seratus ribu.' Lalu Mu'awiyah bertanya, 'Berapa bagian yang masih tersisa?' Abdullah menjawab, 'Satu setengah bagian.' Mu'awiyah berkata, 'Baik, saya mengambilnya dengan harga seratus lima puluh ribu'." Perawi berkata, "Dan Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga 600.000. Ketika Ibnu az-Zubair telah selesai membayar hutang, putra-putra az-Zubair berkata, 'Bagikan warisan kami.' Abdullah menjawab, 'Demi Allah, saya tidak akan membagi di antara kalian sebelum saya mengumumkan di musim haji selama empat tahun, 'Ketahuilah, siapa saja yang punya piutang terhadap az-Zubair, silakan datang kepada kami, kami akan membayarnya'.' Maka tiap tahunnya Abdullah mengumumkan di musim haji. Ketika empat tahun telah berlalu dia membagi di antara mereka dan menyerahkan yang sepertiganya. Az-Zubair mempunyai empat orang istri, masing-masing istri mendapat bagian 1.200.000. Dan semua kekayaannya berjumlah 50.200.000." (HR. Bukhari)
  continue reading

2094 episode

Tutti gli episodi

×
 
Loading …

Selamat datang di Player FM!

Player FM memindai web untuk mencari podcast berkualitas tinggi untuk Anda nikmati saat ini. Ini adalah aplikasi podcast terbaik dan bekerja untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk menyinkronkan langganan di seluruh perangkat.

 

Panduan Referensi Cepat