Artwork

Konten disediakan oleh Muslimah Media Center. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Muslimah Media Center atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Offline dengan aplikasi Player FM !

One Minute Booster Extra - Teruslah Mengemban Dakwah, Apapun Risikonya

4:28
 
Bagikan
 

Manage episode 346080360 series 3227185
Konten disediakan oleh Muslimah Media Center. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Muslimah Media Center atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.

Mahmud Abdul Lathif ’Uwaidhah di dalam bukunya yang berjudul, Haml ad-Da‘wah al-Islâmiyyah Wâjibât wa Shifât, menjelaskan bahwa mengemban dakwah (haml ad-da’wah) terdiri dari dua kata: yaitu haml[un] dan ad-da’wah. Haml[un] atau mengemban adalah satu hal dan dakwah adalah hal lain. Dakwah bisa dimaknai sebagai sekumpulan pemikiran dan hukum-hukum syariah, yakni Islam itu sendiri secara keseluruhan. Adapun mengemban pada dasarnya sama dengan menyampaikan. Karena itu, mengemban dakwah (haml ad-da’wah) adalah menyampaikan berbagai pemikiran dan hukum-hukum syariat Islam kepada manusia yang lain.

  continue reading

1466 episode

Artwork
iconBagikan
 
Manage episode 346080360 series 3227185
Konten disediakan oleh Muslimah Media Center. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Muslimah Media Center atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.

Mahmud Abdul Lathif ’Uwaidhah di dalam bukunya yang berjudul, Haml ad-Da‘wah al-Islâmiyyah Wâjibât wa Shifât, menjelaskan bahwa mengemban dakwah (haml ad-da’wah) terdiri dari dua kata: yaitu haml[un] dan ad-da’wah. Haml[un] atau mengemban adalah satu hal dan dakwah adalah hal lain. Dakwah bisa dimaknai sebagai sekumpulan pemikiran dan hukum-hukum syariah, yakni Islam itu sendiri secara keseluruhan. Adapun mengemban pada dasarnya sama dengan menyampaikan. Karena itu, mengemban dakwah (haml ad-da’wah) adalah menyampaikan berbagai pemikiran dan hukum-hukum syariat Islam kepada manusia yang lain.

  continue reading

1466 episode

Semua episode

×
 
Loading …

Selamat datang di Player FM!

Player FM memindai web untuk mencari podcast berkualitas tinggi untuk Anda nikmati saat ini. Ini adalah aplikasi podcast terbaik dan bekerja untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk menyinkronkan langganan di seluruh perangkat.

 

Panduan Referensi Cepat