Bisakah Subsidi Kendaraan Listrik Percepat Transisi Energi?
Manage episode 358538394 series 3152218
Pemerintah mengumumkan akan memberikan subsidi bagi kendaraan listrik. Meski rencananya subsidi ini akan mulai berlaku hari ini, Peraturan Menteri Keuangan terkait ini belum terbit.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut alasan pemberian subsidi ini adalah untuk meningkatkan gairah masyarakat untuk memakai kendaraan listrik, mempercepat target pemerintah dalam pengurangan emisi global dan menurunkan beban subsidi BBM.
Proses transisi energi di Indonesia masih terus bergulir. Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Ini menjadi regulasi baru yang diharapkan bisa memperkuat komitmen pemerintah dalam melaksanakan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE).
Bisakah subsidi kendaraan listrik ini mempercepat proses transisi energi di Indonesia? Kita akan bincangkan hal ini di Ruang Publik KBR bersama Ilham Rizqian Fahreza Surya, Peneliti Kebijakan Lingkungan Institute for Essential Services Reform (IESR).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1191 episode