Refleksi Kebebasan Berkesenian di Masa Pandemi
Manage episode 328121233 series 3152218
Koalisi Seni meluncurkan laporan mereka soal potret kebebasan berkesenian 2021. Mereka menemukan kalau aturan pembatasan penyelenggaran kegiatan selama masa pandemi Covid-19 terutama untuk kegiatan-kegiatan seni, diterapkan secara tidak konsisten dan transparan. Acara-acara seni yang melibatkan pejabat pemerintahan dapat tetap terlaksana, sementara acara lain tidak diperbolehkan.
Dari catatan mereka, sepanjang 2021 ada 48 kasus pelanggaran kebebasan berkesenian, 39 di antaranya terkait Covid-19. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2020, yakni 12 kasus yang semuanya terkait Covid-19.
Lalu seperti apa langkah yang perlu dilakukan berbagai pihak agar pekerja seni dapat kembali berkarya di tengah pembatasan akibat pandemi ini? Kita simak penjelasan Ratri Ninditya, Koordinator Peneliti Kebijakan Koalisi Seni, Arief Maulana Direktur LBH Jakarta dan Pematung, Dolorosa Sinaga.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1194 episode