Artwork

Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Offline dengan aplikasi Player FM !

Tantangan Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Masyarakat Terpinggirkan

47:10
 
Bagikan
 

Manage episode 353541175 series 3152218
Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan terus mendapat sorotan. Kali ini datang dari Lembaga pemerhati HAM internasional, Human Rights Watch (HRW). Dalam World Report 2023 yang belum lama ini dirilis, mereka menyebut KUHP baru membahayakan hak-hak dasar jutaan orang di Indonesia.

Disebutkan masyarakat yang sudah terpinggirkan, termasuk perempuan dan anak perempuan, serta kalangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), demikian halnya komunitas agama minoritas akan sangat terpengaruh dengan beleid ini.

Hak-hak dasar ini termasuk di dalamnya hak-hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Hak ini menjamin setiap individu untuk dapat mengambil keputusan terkait aktivitas seksual dan reproduksi mereka tanpa adanya diskriminasi, paksaan, dan kekerasan.

Seperti apa KUHP ini akan memengaruhi HKSR masyarakat terutama mereka yang terpinggirkan? Pagi ini di Ruang Publik KBR pagi ini akan kita bahas ini bersama Andreas Harsono, Peneliti Human Rights Watch dan Ninuk Widiantoro, Founder Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP).

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1195 episode

Artwork
iconBagikan
 
Manage episode 353541175 series 3152218
Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan terus mendapat sorotan. Kali ini datang dari Lembaga pemerhati HAM internasional, Human Rights Watch (HRW). Dalam World Report 2023 yang belum lama ini dirilis, mereka menyebut KUHP baru membahayakan hak-hak dasar jutaan orang di Indonesia.

Disebutkan masyarakat yang sudah terpinggirkan, termasuk perempuan dan anak perempuan, serta kalangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), demikian halnya komunitas agama minoritas akan sangat terpengaruh dengan beleid ini.

Hak-hak dasar ini termasuk di dalamnya hak-hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Hak ini menjamin setiap individu untuk dapat mengambil keputusan terkait aktivitas seksual dan reproduksi mereka tanpa adanya diskriminasi, paksaan, dan kekerasan.

Seperti apa KUHP ini akan memengaruhi HKSR masyarakat terutama mereka yang terpinggirkan? Pagi ini di Ruang Publik KBR pagi ini akan kita bahas ini bersama Andreas Harsono, Peneliti Human Rights Watch dan Ninuk Widiantoro, Founder Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP).

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1195 episode

Semua episode

×
 
Loading …

Selamat datang di Player FM!

Player FM memindai web untuk mencari podcast berkualitas tinggi untuk Anda nikmati saat ini. Ini adalah aplikasi podcast terbaik dan bekerja untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk menyinkronkan langganan di seluruh perangkat.

 

Panduan Referensi Cepat