Urgensi Langkah Aksi Pemerintah Kota Dalam Pemulihan COVID-19 Bagi Penyandang Disabilitas
Manage episode 317123809 series 3152218
Kebijakan pemulihan COVID-19 yang inklusif diharapkan dapat mengakomodir semua kelompok. Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kementrian Kesehatan Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, diharapkan dapat memberikan prioritas kepada kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas untuk vaksinasi. Program vaksinasi yang merupakan program nasional, wajib diberikan ke seluruh warga. Namun implementasinya masih belum menjangkau penyandang disabilitas.
HWDI bersama UNESCO juga melakukan asesmen kebijakan di 10 kota pada bulan September-November 2021 untuk memberikan gambaran bagaimana pemerintah kota melakukan upaya pemulihan COVID-19 bagi penyandang disabilitas. Termasuk didalamnya mencakup pelaksanaan program layanan vaksinasi, perlindungan sosial mencakup pemulihan ekonomi, dan penyebaran informasi mengenai COVID-19 kepada penyandang disabilitas.
Apa temuan menarik dari asesmen tersebut? Dan bagaimana aksi pemerintah kota dalam pemulihan Covid-19 bagi penyandang disabilitas? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Ir. Maurits Mantiri, MM - Walikota Kota Bitung, Sulawesi Utara, Maulani A Rotinsulu - Ketua Umum HWDI, dan Yossa Nainggolan - Penulis Kajian.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1192 episode