Wujudkan Perlindungan Konsumen Di Era Pemulihan Ekonomi Nasional
Manage episode 339536425 series 3152218
BPKN RI sebagai lembaga non struktural yang berperan dalam pengembangan upaya perlindungan konsumen, berusaha terus berubah menjadi lebih baik dengan program-program yang mendukung program prioritas Kementerian Perdagangan Tahun 2023, yang sesuai dengan dinamika perlindungan konsumen untuk kebutuhan masyarakat di era Indonesia baru menjadi negara maju.
Konsumen Indonesia yang jumllahnya 278 juta jiwa saat ini, dengan pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama 2022 sebesar 5,1% menjadi tantangan tersendiri bagi BPKN RI dalam mengembangkan upaya yang lebih nyata dampaknya bagi konsumen Indonesia baik di dalam dan luar negeri serta Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berada di dalam negeri melalui Strategi Nasional Perlindungan Konsumen yang berkelanjutan.
Edukasi dan sosialisasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan engagement BPKN RI dengan konsumen terutama pada rentang umur produktif yang cenderung menguasai teknologi, jika hal ini dilakukan akan lebih meningkatkan pengembangan pengetahuan tentang Perlindungan Konsumen secara Nasional dan meningkatkan pemahaman generasi Z tentang Perlindungan Konsumen. Lalu, apa yang dimaksud dengan perlindungan konsumen? Seperti apa upaya yang dilakukan BPKN dalam mewujudkan perlindungan konsumen di era pemulihan ekonomi nasional sejauh ini? kita akan perbincangkan bersama narasumber:
1. Ir. Johan Efendi, M.Si - Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN
2. Dr. N.G Renti Maharaini Kerti, S.H.,M.H - Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1196 episode