Offline dengan aplikasi Player FM !
Q&A Shahib Rumaysho: Imam Keliru Menambah Menjadi Lima Rakaat, Apakah Harus Mengikuti Imam?
Manage episode 337984018 series 2533420
Pertanyaan dari Santi (Anggota grup Shahib Rumaysho Telegram) - 14 Muharam 1444 H./12 Agustus 2022
Pertanyaan: "Jika imam menambah rakaat shalat karena lupa (seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hadits Dzulyadain), apakah makmum juga ikut menambah rakaat?"
Jawaban:
Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:218) menyatakan: “Jika imam telah diingatkan karena adanya penambahan, lalu imam tidak kembali, imam saat itu tidaklah diikuti dalam hal menambah dalam shalat tersebut. Bahkan, makmum tetap duduk dan menunggu hingga imam salam bersama makmum, atau makmum salam lebih dahulu sebelum imam. Namun, menunggu imam yang menambah hingga salam bersama itu lebih baik.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu'ah Al-Fatawa, 23:53). Namun, para sahabat masih khawatir kalau terjadi perubahan hukum. Karenanya dalam hadits Dzulyadain, mereka selesaikan shalat bersama nabi lantas keluar. Saat itu masih zaman turunnya wahyu dan bisa ada naskh (penghapusan hukum). Adapun sekarang wahyu sudah tidak ada lagi, yang ada hanyalah kelupaan.”.
-
Bagi Anda yang memiliki pertanyaan seputar pembelajaran audio Bulughul Maram - Kitab Shalat yang telah kami kirimkan di channel/grup ini, silakan bisa di-submit pertanyaan tersebut melalui tautan berikut:
https://forms.gle/cL7o3sCw4bvLdedHA
InsyaAllah ada 2 pertanyaan terpilih terkait dengan materi yang akan dijawab langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. dan akan dishare di channel/grup ini setiap Sabtu dan Ahad.
Barakallahu fiikum :)
627 episode
Manage episode 337984018 series 2533420
Pertanyaan dari Santi (Anggota grup Shahib Rumaysho Telegram) - 14 Muharam 1444 H./12 Agustus 2022
Pertanyaan: "Jika imam menambah rakaat shalat karena lupa (seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hadits Dzulyadain), apakah makmum juga ikut menambah rakaat?"
Jawaban:
Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:218) menyatakan: “Jika imam telah diingatkan karena adanya penambahan, lalu imam tidak kembali, imam saat itu tidaklah diikuti dalam hal menambah dalam shalat tersebut. Bahkan, makmum tetap duduk dan menunggu hingga imam salam bersama makmum, atau makmum salam lebih dahulu sebelum imam. Namun, menunggu imam yang menambah hingga salam bersama itu lebih baik.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu'ah Al-Fatawa, 23:53). Namun, para sahabat masih khawatir kalau terjadi perubahan hukum. Karenanya dalam hadits Dzulyadain, mereka selesaikan shalat bersama nabi lantas keluar. Saat itu masih zaman turunnya wahyu dan bisa ada naskh (penghapusan hukum). Adapun sekarang wahyu sudah tidak ada lagi, yang ada hanyalah kelupaan.”.
-
Bagi Anda yang memiliki pertanyaan seputar pembelajaran audio Bulughul Maram - Kitab Shalat yang telah kami kirimkan di channel/grup ini, silakan bisa di-submit pertanyaan tersebut melalui tautan berikut:
https://forms.gle/cL7o3sCw4bvLdedHA
InsyaAllah ada 2 pertanyaan terpilih terkait dengan materi yang akan dijawab langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. dan akan dishare di channel/grup ini setiap Sabtu dan Ahad.
Barakallahu fiikum :)
627 episode
همه قسمت ها
×Selamat datang di Player FM!
Player FM memindai web untuk mencari podcast berkualitas tinggi untuk Anda nikmati saat ini. Ini adalah aplikasi podcast terbaik dan bekerja untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk menyinkronkan langganan di seluruh perangkat.