Apindo Makassar: Penetapan UMK Makassar, Tunggu Hasil Uji Materi Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ll JK Imbau Alumni HMI Jadi Entrepreneur ll JURNAL MAKASSAR
Manage episode 349234642 series 3283809
Kamis, 08 Desember 2022
Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar dinilai bermasalah dan cacat hukum. Hal itu lantaran mengacu Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022.
Ketua Apindo Makassar, Muammar mengatakan regulasi tersebut bertentangan dengan peraturan diatasnya. yaitu Peraturan Pemerintah nomor 36 dan telah dikeluarkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Olehnya, pengusaha enggan memberlakukan aturan pengupahan itu. Pihaknya terlebih dahulu melihat dinamika di lapangan dan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Muh Said
=======================================
Dewan Pembina Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Jusuf Kalla, mengimbau agar anggota Korps Alumni HMI (KAHMI) tidak melulu terjun ke dunia politik seperti yang terjadi selama ini. JK berharap, sebagian alumni organisasi mahasiswa islam tersebut bisa menjadi entrepreneur.
Hal itu dimaksudkan, agar tidak terjadi gap antar umat beragama. Mengingat Indonesia sebagai negara mayoritas Islam namun perekonomiannya dikuasai oleh mereka yang non muslim.
News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Dian Mega Safitri
--- Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/smartfm-makassar0/message897 episode