Pemprov Sulsel Akan Naikkan Dana Bantuan Parpol 2023 Mendatang ll Disabilitas Miliki Hak Sama Menjadi Anggota PPK-PPS ll JURNAL MAKASSAR
Manage episode 347945573 series 3283809
Kamis, 24 November 2022
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana menaikkan dana bantuan partai politik pada tahun 2023. Rencana itu sembari menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri soal berapa anggaran yang disetujui.
Sub Koordinator Lembaga Pemerintahan, Lembaga Perwakilan dan Partai Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel M Rasdi Fajar mengatakan, dana bantuan dinaikkan dari 1.200 rupiah menjadi 5 ribu per suara sah di Pemilu.
News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Dian Mega Safitri
========================================
Masyarakat berkebutuhan khusus atau difabel memiliki hak yang sama dengan komponen masyarakat lainnya untuk menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Sulsel Divisi SDM dan Litbang, Fatmawati dalam keterangannya di sela-sela kegiatan rapat sosialisasi pembentukan Badan Adhoc (PPK dan PPS) Pemilu Tahun 2024 di Makassar.
Fatmawati menyebut, tidak ada ketentuan jumlah kelompok difabel yang dibutuhkan. Selama memenuhi persyaratan, maka mereka tetap berpeluang bergabung sebagai PPK maupun PPS.
News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Dian Mega Safitri
--- Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/smartfm-makassar0/message897 episode