Perang Melawan Kejahatan TPPO
Manage episode 439486550 series 3152218
Kasus kejahatan perdagangan orang (TPPO) dengan korban warga Indonesia, terus berulang. Modusnya pun kian beragam. Yang terbaru, kasus meninggalnya Handi Musaroni, yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. Sampai saat ini, jenazahnya belum bisa dipulangkan ke tanah air.
Beberapa hari sebelumnya, viral video puluhan WNI yang diduga korban TPPO di Myanmar. Mereka dipaksa bekerja 15 jam tanpa digaji dan disiksa bila tak memenuhi target.
Kedua kasus ini menambah panjang daftar kejahatan TPPO yang menimpa warga Indonesia. Sepanjang 2020 hingga Maret 2024, Kementerian Luar Negeri telah menangani 3.700-an WNI yang menjadi korban TPPO dengan modus penipuan daring atau online scam. Untuk tahun 2024 ada 107 pengaduan dari Myanmar. Baru 44 di antaranya yang berhasil dipulangkan ke Indonesia. Artinya masih banyak yang masih terjebak di luar negeri dan mengalami berbagai bentuk kekerasan.
Mengapa perdagangan orang sulit dicegah? Padahal sejak 2008, kita sudah punya Satgas pencegahan dan penanganan TPPO yang kemudian diperbarui pada 2023. Apa saja yang menghambat upaya cepat penanganan dan pemulangan korban? Bagaimana pula dengan penegakan hukumnya?
Kita bincangkan bersama Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Koordinator Nasional Peduli Buruh Migran Lily Pujiati dan Director Beranda Migran Hanindha Kristy.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1335 episode