Anomali Putusan MK Terhadap Omnibus Law Ft. Pramudya A. Oktavinanda
Manage episode 311653509 series 2490904
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law inkonstitusional dan membutuhkan perbaikan dalam waktu 2 tahun. Jika pemerintah tidak merevisi UU ini, maka Omnibus Law pun enggak akan berlaku lagi. Ada apa di balik putusan MK tersebut? Simak obrolan Rayestu dengan Pramudya A. Oktavinanda, Managing Partner dari UMBRA Strategic Legal Solutions di Asumsi Bersuara minggu ini!
183 episode