Artwork

Konten disediakan oleh Berita Hari Ini. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Berita Hari Ini atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Offline dengan aplikasi Player FM !

Rabbit Town Bandung Didenda 1 Milyar Karena Terbukti Plagiat

3:58
 
Bagikan
 

Manage episode 312793365 series 3246553
Konten disediakan oleh Berita Hari Ini. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Berita Hari Ini atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.

Sumber: Respons Rabbit Town Bandung Terbukti Plagiat dan Didenda Rp 1 Miliar (detik.com)

Putusan terkait kalahnya Rabbit Town dalam kasus plagiarisme itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kasus dengan nomor perkara 31/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst itu, diputuskan Rabbit Town terbukti bersalah.

Atas putusan itu, Rabbit Town masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pengajuan kasasi diberi waktu 14 hari sejak putusan dibacakan. Putusan itu dibacakan pada 20 April 2021 lalu

--- Support this podcast: https://podcasters.spotify.com/pod/show/beritahariinikaisarzaid/support
  continue reading

168 episode

Artwork
iconBagikan
 
Manage episode 312793365 series 3246553
Konten disediakan oleh Berita Hari Ini. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Berita Hari Ini atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.

Sumber: Respons Rabbit Town Bandung Terbukti Plagiat dan Didenda Rp 1 Miliar (detik.com)

Putusan terkait kalahnya Rabbit Town dalam kasus plagiarisme itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kasus dengan nomor perkara 31/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst itu, diputuskan Rabbit Town terbukti bersalah.

Atas putusan itu, Rabbit Town masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pengajuan kasasi diberi waktu 14 hari sejak putusan dibacakan. Putusan itu dibacakan pada 20 April 2021 lalu

--- Support this podcast: https://podcasters.spotify.com/pod/show/beritahariinikaisarzaid/support
  continue reading

168 episode

Semua episode

×
 
Loading …

Selamat datang di Player FM!

Player FM memindai web untuk mencari podcast berkualitas tinggi untuk Anda nikmati saat ini. Ini adalah aplikasi podcast terbaik dan bekerja untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk menyinkronkan langganan di seluruh perangkat.

 

Panduan Referensi Cepat