Otak-Atik Aturan Perjalanan Nataru Demi Cegah Kenaikan Kasus Covid-19
Manage episode 311578950 series 3146391
Sore ini kita akan menyoroti aturan yang diterapkan pemerintah untuk mengendalikan mobilitas warga terutama pelaku perjalanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Survei dari Kementerian Perhubungan memperlihatkan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada level tertentu di akhir tahun nanti, ada sekitar 15 juta masyarakat akan tetap akan melakukan perjalanan atau melakukan mobilitas. Di sisi lain, ada ancaman penyebaran virus COVID-19 varian Omicron yang kini sudah ditemukan di 30 negara, termasuk Singapura dan Arab Saudi.
Lantas apakah aturan perjalanan dari pemerintah sudah ideal untuk mengantisipasi lonjakan positif virus korona atau perlu diperbaiki? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1257 episode