RKUHP dan Desakan Partisipasi Bermakna
Manage episode 337437977 series 3146391
Saudara, Pemerintah mengklaim sudah memperbarui draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. Draf itu sudah diserahkan ke DPR sejak awal Juli lalu.
RKUHP merupakan salah satu RUU yang masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2022. Namun sepertinya target DPR mengesahkan RKUHP pada bulan ini tidak terpenuhi, karena DPR baru akan kembali menggelar sidang pada 16 Agustus mendatang. Artinya, pengesahan RKUHP tidak bisa diburu-buru, karena RUU ini masih mendapat banyak sorotan publik.
Banyak pasal di RKUHP yang dianggap bermasalah. Sementara Pemerintah, jauh-jauh hari bertekad, hanya akan memprioritaskan pembahasan terhadap 14 isu krusial di RKUHP.
Ini memunculkan desakan publik agar pembahasan RKUHP dilaksanakan dengan melibatkan partisipsi bermakna seluruh elemen masyarakat. Mengenai desakan partisipasi bermakna dari publik inilah yang akan kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1250 episode