Offline dengan aplikasi Player FM !
Tadabbur Ramadan Episode 4 bersama Nyai Fatmawati Hilal: Tidak Ada KDRT dalam Al-Quran
Manage episode 360003206 series 3100121
Fatmawati Hilal adalah seorang dosen Fiqh Siyasah dan Ilmu Falak, Program Studi Ilmu Falak, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, Dia juga Sekretaris Pengurus Besar Darud Da’wah wal Irsyad (PB DDI) dan anggota RAHIMA, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Nyai Fatmawati menyaksikan situasi tidak adil gender sejak dirinya masih nyantri, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berulang kali terjadi di dekatnya. Sejak itu ia gelisah dan memupuk keberanian untuk bisa melawan, terlebih ketika menyaksikan perempuan yang tidak terima perlakuan buruk dari suami, tidak punya keberanian melakukan perlawanan sebab takut dianggap dosa besar. Kondisi ini menurut Nyai Fatimah terjadi karena kebanyakan orang memahami Al-Quran dan Hadis secara tekstual. Sehingga memberi makna bahwa ketaatan kepada suami terutama dalam hubungan seksual adalah sesuatu yang mutlak, dan tidak boleh ditawar-tawar. Laki-laki tidak perlu tahu, apakah isterinya sedang baik-baik saja atau malah tidak mood dalam melakukan hubungan seksual. Padahal semestinya tidak demikian.
Simak penuturan lengkap Nyai Fatimah Hilal dalam episode keempat Tadabbur Ramadan.
Tadabbur Ramadan bersama Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia adalah produksi Magdalene, didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
83 episode
Manage episode 360003206 series 3100121
Fatmawati Hilal adalah seorang dosen Fiqh Siyasah dan Ilmu Falak, Program Studi Ilmu Falak, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, Dia juga Sekretaris Pengurus Besar Darud Da’wah wal Irsyad (PB DDI) dan anggota RAHIMA, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Nyai Fatmawati menyaksikan situasi tidak adil gender sejak dirinya masih nyantri, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berulang kali terjadi di dekatnya. Sejak itu ia gelisah dan memupuk keberanian untuk bisa melawan, terlebih ketika menyaksikan perempuan yang tidak terima perlakuan buruk dari suami, tidak punya keberanian melakukan perlawanan sebab takut dianggap dosa besar. Kondisi ini menurut Nyai Fatimah terjadi karena kebanyakan orang memahami Al-Quran dan Hadis secara tekstual. Sehingga memberi makna bahwa ketaatan kepada suami terutama dalam hubungan seksual adalah sesuatu yang mutlak, dan tidak boleh ditawar-tawar. Laki-laki tidak perlu tahu, apakah isterinya sedang baik-baik saja atau malah tidak mood dalam melakukan hubungan seksual. Padahal semestinya tidak demikian.
Simak penuturan lengkap Nyai Fatimah Hilal dalam episode keempat Tadabbur Ramadan.
Tadabbur Ramadan bersama Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia adalah produksi Magdalene, didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
83 episode
Tất cả các tập
×Selamat datang di Player FM!
Player FM memindai web untuk mencari podcast berkualitas tinggi untuk Anda nikmati saat ini. Ini adalah aplikasi podcast terbaik dan bekerja untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk menyinkronkan langganan di seluruh perangkat.