#185 - Mengulik Barang Bukti Elektronik
Manage episode 354268271 series 3205956
Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) berada di bawah Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA) KPK. Sesuai Peraturan Komisi Nomor 07 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaka) KPK, tim LBBE memiliki tupoksi menangani dan memeriksa barang bukti elektronik (BBE) dengan metodologi forensik digital yang kegiatannya meliputi; penanganan pertama BBE, pemeriksaan BBE, penghapusan data elektronik serta menjadi ahli persidangan di dalam perkara tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani oleh KPK.
Barang bukti elektronik yang ditangani KPK terdiri dari berbagai macam, seperti telepon pintar, tablet, komputer, flashdisk, kemudian media penyimpanan seperti hard disk, SSD (Solid-State Drive), dan sebagainya.
220 episode