Apakah Indonesia Sudah Move On dari Batubara?
Manage episode 334792695 series 3152218
Krisis iklim dan pencemaran lingkungan hidup akibat penggunaan energi fosil semakin mengancam kehidupan manusia. Salah satu sektor penting dalam upaya memitigasi krisis iklim adalah sektor energi sebagai salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca. Terlebih alternatif energi fosil yang tinggi karbon mulai semakin populer, terjangkau, dan andal. Salah satu sumber energi yang perlu didorong untuk ditinggalkan adalah penggunaan batubara sebagai sumber energi yang menghasilkan emisi karbon tertinggi untuk setiap daya listrik yang dihasilkan. Tidak heran apabila penghentian investasi pada batubara dan pemensiunan penggunaan batubara merupakan salah satu komitmen penting yang disepakati berbagai negara dalam Konferensi iklim Perserikatan Bangsa Bangsa COP 26.
Pemerintah Indonesia beberapa kali telah mewacanakan pemensiunan dini PLTU Batubara. Sayangnya, berbagai kebijakan di Indonesia masih mendorong pemanfaatan sumber energi paling kotor tersebut. Misalnya, draf RUU EBT terbaru justru turut mendorong penggunaan “advanced technology” untuk energi tidak terbarukan, dan tetap menggunakan pembangkit energi tidak terbarukan setempat. Tidak hanya itu, RUU EBT juga memuat insentif bagi “energi baru” yang bermasalah. Lalu bagaimana ICEL (Indonesian Center For Environmental Law) mendorong Indonesia segera move on dari penggunaan batubara? Apa saja langkah dan upaya yang telah dilakukan?kita akan perbincangkan bersama narasumber:
1. Julius Christian - Peneliti, Spesialis Bahan Bakar Bersih IESR
2. M. Hilda Lazuardi - Peneliti ICEL
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1197 episode