Artwork

Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Offline dengan aplikasi Player FM !

Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Bisa Apa?

53:53
 
Bagikan
 

Manage episode 436988708 series 3152218
Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.

Gaya hidup mewah anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono terus menyita perhatian publik. Sorotan kian tajam ketika ada dugaan gratifikasi di balik fasilitas mewah yang dinikmati Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Salah satunya, saat Kaesang-Erina menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.

Publik mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif dalam kasus ini. Beberapa hari lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeklaim telah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi ke Kaesang.

Namun selang sehari setelahnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Kaesang tak punya kewajiban melapor dugaan gratifikasi yang diterimanya. Tessa beralasan, Kaesang bukanlah penyelenggara negara. Ia memakai UU 30 Tahun 2002 tentang KPK Pasal 16, yang menyebut bahwa kewajiban melapor gratifikasi, dibebankan kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara.

Apakah sikap KPK ini tepat? Apakah KPK berwenang menyelidiki perkara dugaan gratifikasi Kaesang? Kita bincangkan bersama Akademisi dan Ketua Pansel KPK 2019-2023 Yenti Garnasih dan Manajer Riset Trend Asia Zakki Amali.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1324 episode

Artwork
iconBagikan
 
Manage episode 436988708 series 3152218
Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.

Gaya hidup mewah anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono terus menyita perhatian publik. Sorotan kian tajam ketika ada dugaan gratifikasi di balik fasilitas mewah yang dinikmati Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Salah satunya, saat Kaesang-Erina menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.

Publik mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif dalam kasus ini. Beberapa hari lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeklaim telah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi ke Kaesang.

Namun selang sehari setelahnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Kaesang tak punya kewajiban melapor dugaan gratifikasi yang diterimanya. Tessa beralasan, Kaesang bukanlah penyelenggara negara. Ia memakai UU 30 Tahun 2002 tentang KPK Pasal 16, yang menyebut bahwa kewajiban melapor gratifikasi, dibebankan kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara.

Apakah sikap KPK ini tepat? Apakah KPK berwenang menyelidiki perkara dugaan gratifikasi Kaesang? Kita bincangkan bersama Akademisi dan Ketua Pansel KPK 2019-2023 Yenti Garnasih dan Manajer Riset Trend Asia Zakki Amali.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1324 episode

ทุกตอน

×
 
Loading …

Selamat datang di Player FM!

Player FM memindai web untuk mencari podcast berkualitas tinggi untuk Anda nikmati saat ini. Ini adalah aplikasi podcast terbaik dan bekerja untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk menyinkronkan langganan di seluruh perangkat.

 

Panduan Referensi Cepat