Presidential Threshold dalam Sistem Pemilu di Indonesia
Manage episode 318044694 series 3152218
Jelang pemilu 2024, sejumlah parpol telah mulai memanaskan mesin politiknya. Sejumlah nama populer juga bermunculan. Namun bebarengan dengan itu, gejolak terkait sistem pemilu juga muncul. Di antaranya mengenai penolakan presidential threshold atau ambang batas 20 persen.
Alasannya jika ambang batas masih tinggi, maka nama-nama tokoh yang memiliki kemampuan dalam memimpin negeri namun tidak memiliki partai disebut akan gagal diusung. Dan tentu ini akan memunculkan koalisi partai gemuk.
Lalu apa saja plus minus dari pelaksanaan pemilu dengan sistem Presidential Threshold 20 persen ini? Berikut perbincangan bersama Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati dan Co-Founder and Researcher Generasi Melek Politik, Arief Nugraha.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1197 episode