RUU Sisdiknas dan Persoalan Pendidikan di Indonesia
Manage episode 332076568 series 3152218
Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang diinisiasi pemerintah ditargetkan bisa diundangkan tahun 2023. Karena itu, tahun ini, naskah akademik dan RUU Sisdiknas disiapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar bisa diajukan ke Badan Legislasi DPR RI sehingga bisa dibahas bersama DPR.
RUU Sisdiknas ini dinilai bisa menjadi tolok ukur masa depan pendidikan bangsa Indonesia. Lantas bagaimana respon organisasi masyakat pemerhatikan pendidikan dan guru terkait RUU Sisdiknas ini? Pagi ini di Ruang Publik KBR, Vitri Angreni berbincang dengan Satriwan Salim, Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1197 episode