Sudahkah Ranperpres PKUB Rangkul Penghayat?
Manage episode 406233919 series 3152218
Lama tak terdengar kabar tentang rancangan Perpres tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Beleid ini akan menggantikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006, yang kerap dikritik karena mempersulit pendirian rumah ibadah kelompok minoritas.
Banyak kalangan berharap rancangan Perpres PKUB bisa mendorong inklusi dan keberagaman. Namun, bagaimana dengan kelompok penghayat kepercayaan? Apakah rancangan Perpres sudah merangkul kepentingan mereka?
Ruang Publik KBR akan membincangkan topik ini bersama Rumadi Ahmad, Plt Deputi V KSP dan Dian Jennie Tjahjawati, Ketua Umum Perempuan Penghayat Kepercayaan Indonesia (Puanhayati).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1197 episode