Upah 2025 Naik 6,5%, Idealkah?
Manage episode 453206121 series 3152218
Seperti tahun-tahun sebelumnya, momentum penetapan upah minimum selalu disambut pro-kontra oleh kalangan pengusaha dan buruh. Pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Prabowo mengeklaim, angka itu sudah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. Ia berharap, kenaikan upah minimum tahun depan bakal mendongkrak daya beli masyarakat dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Benarkah 6,5 persen adalah angka ideal bagi buruh dan pengusaha? Seperti apa skema perhitungan dan proses penetapan upah minimum 2025? Dampak seperti apa yang harus diantisipasi pemerintah terkait kenaikan upah ini?
Kita bincangkan bersama Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI dan Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Krisnadwipayana, Payaman Simanjuntak.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1342 episode