Artwork

Konten disediakan oleh Smartfm Makassar. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Smartfm Makassar atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Offline dengan aplikasi Player FM !

Bapenda Sulsel Hapus Denda PKB dan Pajak Progresif Kendaran Angkutan Orang ll PDAM Kabupaten Gowa Ganti Nama Jadi Perumda - JURNAL MAKASSAR

2:26
 
Bagikan
 

Manage episode 343864231 series 3283809
Konten disediakan oleh Smartfm Makassar. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Smartfm Makassar atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.

Kamis, 13 Oktober 2022

Bapenda Sulsel Hapus Denda PKB dan Pajak Progresif Kendaran Angkutan Orang

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menghapuskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menghapus pajak progresif kendaraan bermotor umum angkutan orang.

Program ini hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di Samsat atas nama pribadi. Tidak berlaku untuk kendaraan yang telah diblokir jual atau blokir BBN 2 oleh pemilik sebelumnya.

News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Dian Mega Safitri

==============

PDAM Kabupaten Gowa Ganti Nama Jadi Perumda

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang atau PDAM Kabupaten Gowa mengalami perubahan nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ketetapan ini setelah dilakukannya pengesahan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan/pengesahan Perda Perumda Tirta Jeneberang ini untuk menyesuaikan dengan regulasi Pemerintah Pusat. Khususnya pada peraturan nomor 54 tahun 2017 mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Muh Said

--- Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/smartfm-makassar0/message
  continue reading

897 episode

Artwork
iconBagikan
 
Manage episode 343864231 series 3283809
Konten disediakan oleh Smartfm Makassar. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh Smartfm Makassar atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang dijelaskan di sini https://id.player.fm/legal.

Kamis, 13 Oktober 2022

Bapenda Sulsel Hapus Denda PKB dan Pajak Progresif Kendaran Angkutan Orang

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menghapuskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menghapus pajak progresif kendaraan bermotor umum angkutan orang.

Program ini hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di Samsat atas nama pribadi. Tidak berlaku untuk kendaraan yang telah diblokir jual atau blokir BBN 2 oleh pemilik sebelumnya.

News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Dian Mega Safitri

==============

PDAM Kabupaten Gowa Ganti Nama Jadi Perumda

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang atau PDAM Kabupaten Gowa mengalami perubahan nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ketetapan ini setelah dilakukannya pengesahan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan/pengesahan Perda Perumda Tirta Jeneberang ini untuk menyesuaikan dengan regulasi Pemerintah Pusat. Khususnya pada peraturan nomor 54 tahun 2017 mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Muh Said

--- Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/smartfm-makassar0/message
  continue reading

897 episode

Semua episode

×
 
Loading …

Selamat datang di Player FM!

Player FM memindai web untuk mencari podcast berkualitas tinggi untuk Anda nikmati saat ini. Ini adalah aplikasi podcast terbaik dan bekerja untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk menyinkronkan langganan di seluruh perangkat.

 

Panduan Referensi Cepat