Artwork

Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Offline dengan aplikasi Player FM !

Apa Aja Nih, Pengaruhnya Kalau PPN jadi Naik 12 Persen?

25:49
 
Bagikan
 

Manage episode 407058229 series 3127068
Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.

Belakangan wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi polemik. Tak hanya dari kalangan pengusaha yang menyuarakan protes, kelompok masyarakat juga mengungkap kekhawatirannya. Adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang belakangan ini mengungkap kemungkinan terjadinya kenaikan PPN tersebut. Pasalnya Airlangga menyebut jika pemerintah baru nanti melaksanakan program keberlanjutan, maka program kebijakan PPN juga akan berlanjut.

Adapun, pada beleid soal PPN yang akan dilanjutkan itu, mengatur kenaikan sebesar 12 persen yang berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Sejak 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berada di angka 11 persen. Kenaikan PPN diklaim untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN. PPN juga berperan sebagai sumber pendanaan kebutuhan bangsa yang semakin meningkat setiap tahun.

Meski masih wacana dan bakal dibahas lebih lanjut, Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam udah ngeritik rencana kenaikan pajak ini. Dia menilai, kenaikan ini kontraproduktif, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang belum produktif.

Lantas, gimana nih pengaruhnya ke ekonomi masyarakat jika PPN jadi naik 12 persen? Soal hal ini yuk kita bincangkan bersama dengan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Sujatno dan peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Agus Herta Sumarto.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1345 episode

Artwork
iconBagikan
 
Manage episode 407058229 series 3127068
Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.

Belakangan wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi polemik. Tak hanya dari kalangan pengusaha yang menyuarakan protes, kelompok masyarakat juga mengungkap kekhawatirannya. Adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang belakangan ini mengungkap kemungkinan terjadinya kenaikan PPN tersebut. Pasalnya Airlangga menyebut jika pemerintah baru nanti melaksanakan program keberlanjutan, maka program kebijakan PPN juga akan berlanjut.

Adapun, pada beleid soal PPN yang akan dilanjutkan itu, mengatur kenaikan sebesar 12 persen yang berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Sejak 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berada di angka 11 persen. Kenaikan PPN diklaim untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN. PPN juga berperan sebagai sumber pendanaan kebutuhan bangsa yang semakin meningkat setiap tahun.

Meski masih wacana dan bakal dibahas lebih lanjut, Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam udah ngeritik rencana kenaikan pajak ini. Dia menilai, kenaikan ini kontraproduktif, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang belum produktif.

Lantas, gimana nih pengaruhnya ke ekonomi masyarakat jika PPN jadi naik 12 persen? Soal hal ini yuk kita bincangkan bersama dengan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Sujatno dan peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Agus Herta Sumarto.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1345 episode

همه قسمت ها

×
 
Loading …

Selamat datang di Player FM!

Player FM memindai web untuk mencari podcast berkualitas tinggi untuk Anda nikmati saat ini. Ini adalah aplikasi podcast terbaik dan bekerja untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk menyinkronkan langganan di seluruh perangkat.

 

Panduan Referensi Cepat