Artwork

Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Offline dengan aplikasi Player FM !

Darurat Kekerasan Anak, Pemerintah Bakal Atur Pembatasan Usia Pengguna Medsos

32:43
 
Bagikan
 

Manage episode 456272093 series 3127068
Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.

Pemerintah berencana membatasi usia pengguna media sosial. Hari ini, 19 Desember 2024 kabarnya keputusan bentuk kebijakan, apakah akan berupa rekomendasi atau aturan lainnya akan diumumkan.

Pembatasan usia pengguna media sosial ini dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan,kasus kekerasan anak sudah berada di level darurat. Salah satu penyebabnya adalah media sosial dan penggunaan gawai yang tidak bijak.

Orang tua , kata Menteri Arifah, kesulitan membatasi penggunaan sosial media anak-anaknya. Kondisi ini diperburuk kurangnya waktu bersosialisasi anak dengan teman sebaya, keluarga hingga lingkungan sekitar.

Pembahasan soal pembatasan usia pengguna media sosial ini melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Kalau kamu ngeh, pengaturan penggunaan media sosial tuh gak cuma terjadi di Indonesia. Belum lama ini Australia mengeluarkan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, seperti Instagram, Facebook, TikTok, dll. Aturan ini bakal diuji coba mulai Januari 2025.

Norwegia dan Perancis juga punya aturan yang kurang lebih serupa. Di Perancis undang-undang mengharuskan persetujuan orang tua saat anak-anak membuat akun media sosial. Bahkan Presiden Emmanuel Macron pernah mengusulkan aturan pelarangan ponsel bagi anak di bawah usia 11 tahun.

Di Indonesia, sejauh ini aturan perlindungan anak dalam ruang digital baru tertuang dalam UU ITE perubahan kedua. Pasal 16A mewajibkan penyelenggaran sistem eletronik (PSE) melindungi anak-anak yang mengakses sistem elekronik. Hingga pertengahan 2024, pemerintah masih menggodok RPPnya.

Nah, kalau katanya kekerasan anak sudah di level darurat, aturan semacam apa yang efektif untuk merespon situasi itu?

  continue reading

1516 episode

Artwork
iconBagikan
 
Manage episode 456272093 series 3127068
Konten disediakan oleh KBR Prime. Semua konten podcast termasuk episode, grafik, dan deskripsi podcast diunggah dan disediakan langsung oleh KBR Prime atau mitra platform podcast mereka. Jika Anda yakin seseorang menggunakan karya berhak cipta Anda tanpa izin, Anda dapat mengikuti proses yang diuraikan di sini https://id.player.fm/legal.

Pemerintah berencana membatasi usia pengguna media sosial. Hari ini, 19 Desember 2024 kabarnya keputusan bentuk kebijakan, apakah akan berupa rekomendasi atau aturan lainnya akan diumumkan.

Pembatasan usia pengguna media sosial ini dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan,kasus kekerasan anak sudah berada di level darurat. Salah satu penyebabnya adalah media sosial dan penggunaan gawai yang tidak bijak.

Orang tua , kata Menteri Arifah, kesulitan membatasi penggunaan sosial media anak-anaknya. Kondisi ini diperburuk kurangnya waktu bersosialisasi anak dengan teman sebaya, keluarga hingga lingkungan sekitar.

Pembahasan soal pembatasan usia pengguna media sosial ini melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Kalau kamu ngeh, pengaturan penggunaan media sosial tuh gak cuma terjadi di Indonesia. Belum lama ini Australia mengeluarkan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, seperti Instagram, Facebook, TikTok, dll. Aturan ini bakal diuji coba mulai Januari 2025.

Norwegia dan Perancis juga punya aturan yang kurang lebih serupa. Di Perancis undang-undang mengharuskan persetujuan orang tua saat anak-anak membuat akun media sosial. Bahkan Presiden Emmanuel Macron pernah mengusulkan aturan pelarangan ponsel bagi anak di bawah usia 11 tahun.

Di Indonesia, sejauh ini aturan perlindungan anak dalam ruang digital baru tertuang dalam UU ITE perubahan kedua. Pasal 16A mewajibkan penyelenggaran sistem eletronik (PSE) melindungi anak-anak yang mengakses sistem elekronik. Hingga pertengahan 2024, pemerintah masih menggodok RPPnya.

Nah, kalau katanya kekerasan anak sudah di level darurat, aturan semacam apa yang efektif untuk merespon situasi itu?

  continue reading

1516 episode

Semua episod

×
 
Loading …

Selamat datang di Player FM!

Player FM memindai web untuk mencari podcast berkualitas tinggi untuk Anda nikmati saat ini. Ini adalah aplikasi podcast terbaik dan bekerja untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk menyinkronkan langganan di seluruh perangkat.

 

Panduan Referensi Cepat

Dengarkan acara ini sambil menjelajah
Putar