Usai Prabowo - Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wapres Terpilih
Manage episode 414752395 series 3127068
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024. Penetapan dibacakan Ketua KPU, Hasyim Asyari.
Mereka menang satu putaran dengan total perolehan suara 96 juta suara atau 58 persen. Penetapan KPU dilakukan tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Penolakan diwarnai tiga hakim dissenting opinion atau berpendapat berbeda, antara lain soal bansos dan netralitas aparatur.
Peserta pilpres lain, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut menghadiri acara penetapan capres-cawapres terpilih di kantor KPU Jakarta.
Anies mengatakan, kehadirannya untuk menghormati proses demokrasi.
Anies Baswedan tak menutup kemungkinan peluang untuk bertemu dan bertukar pikiran dengan Prabowo Subianto.
Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak hadir di KPU. Ganjar mengatakan, baik dirinya maupun Mahfud MD, belum menerima undangan acara KPU tersebut.
Usai penetapan, Presiden terpilih, Prabowo Subianto mengatakan akan bersiap-siap dan mulai bekerja keras. Ia juga menyatakan ingin mengajak semua pihak bekerja sama.
Sementara, partai-partai politik bersiap menentukan sikap apakah menjadi koalisi atau oposisi.
Masyarakat, tentu juga punya peran agar tak sekadar jadi penonton. Lantas, bagaimana masyarakat juga perlu bersiap dan bersikap?
Kita mau bahas ini bareng News Editor KBR, Wahyu Setiawan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1345 episode