Eps. 21: Berani Lapor KDRT, Ini Langkah Hukumnya
Manage episode 314869921 series 3225107
Meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama masa pandemi ini tentu harus menjadi perhatian serius. Meskipun banyak kasus KDRT yang terjadi, hanya sedikit sekali yang dilaporkan dan diproses secara hukum.
Melalui Hukumonline Podcast berikut ini menghadirkan Romy Leo Rinaldo, Mitra Advokat Pro Bono KONEKSI berbincang bersama Erizka Permatasari, Legal Writer Hukumonline mengenai aspek hukum dari tindak pidana KDRT dan cara melaporkannya.
Podcast kali ini merupakan konversi dari Instagram Live akun @klinikhukum.
Ini highlights topik untuk mempermudah kamu:
- Apa itu KDRT? (05:02)
- Siapa saja korban KDRT? (08:08)
- Bantuan hukum bagi korban KDRT (11:55)
- UU KDRT diatur di mana? (16:36)
- Delik aduan absolut atau relatif? (17:12)
- Adakah suami jadi korban KDRT? (19:43)
- Penderitaan psikis (20:52)
- Tetangga melaporkan KDRT (24:32)
- Daluwarsa KDRT (27:29)
- Kekerasan verbal (29:44)
- Korban anak di bawah umur (30:46)
- Bukti visum (33:45)
- KDRT dalam perkawinan siri (34:35)
- Irisan UU Perlindungan Anak (36:02)
- Anak angkat jadi korban (37:17)
- Saksi anak di bawah umur (38:15)
- Memilih gugat cerai (39:03)
- Marital rape (40:56)
- Rehabilitasi korban (42:12)
- Pelaku anak di bawah umur (43:16)
- Korban luka berat (45:15)
- ART jadi korban (46:25)
- Selingkuh tak mau cerai (47:08)
34 episode