Eps. 22 : Gimana Pembuktian Kekerasan Psikis Pada KDRT?
Manage episode 314869920 series 3225107
Sering denger cerita asisten rumah tangga (ART) yang dihina dan direndahkan majikannya? Atau bahkan dianiaya? Kamu juga bisa kok ikut melindungi dan memperjuangkan hak-hak mereka! Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) telah mengatur tegas bahwa ART juga merupakan anggota keluarga yang dilindungi dari KDRT.
Apa saja yang jadi hak ART korban KDRT? Bagaimana cara memperjuangkannya? Siapa yang bisa ikut membantu?
Flora Dianti, mitra Advokat Pro Bono KONEKSI, akan menjawab tuntas semua pertanyaan-pertanyaan tadi dan menjelaskan hal-hal lain yang perlu kamu tahu seputar KDRT terhadap ART di Hukumonline Podcast kali ini!
Podcast kali ini merupakan konversi dari Instagram Live akun @klinikhukum.
Highlights episode ini yang perlu kamu tau:
1. Pengertian dan lingkup KDRT: 02:41
2. Definisi “menetap” dalam konteks Asisten Rumah Tangga (ART): 08:26
3. Pembuktian Kekerasan Psikis: 15:29
4. Penelantaran ekonomi: 18:40
5. Perlindungan saksi dan korban KDRT: 25:27
6. Kesulitan ART dalam melaporkan KDRT: 30:53
7. Gugatan imateriil terhadap penganiayaan psikis: 34:00
8. Memproses di jalur pidana atau perdata sama saja: 36:06
9. Jika ART tidak Digaji, termasuk KDRT? 37:25
10. Jika Jadi Korban Tapi Takut Buka Aib: 39:24
34 episode