Sekarang sudah ada Pokdar Kamtibmas di Sumatera Barat. Pemda harus siap dukung dengan anggaran.
Manage episode 313173953 series 3260756
Selengkapnya di https://www.rakyatnews.media/2020/09/sekarang-sudah-ada-pokdar-kamtibmas-di.html
Untuk mengatasi tidak seimbangnya jumlah Anggota Kepolisian dengan jumlah masyarakat, apalagi dengan terbatasnya anggaran kepolisian, Kapolda Sumatera Barat bentuk Kelompok Masyarakat Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) untuk membantu kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan di Masyarakat. Kali ini, telah dikukuhkan untuk wilayah Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Solok dan Kota Sawahlunto.
Kota Solok, Media Rakyat News. - Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, MH mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( kopdar) tiga kabupaten dan dua kota di Sumatera Barat (wilayah III) yakni Kab.Solok, Kab.Sijunjung, Kab.Dharmasraya, Kota Solok dan Sawahlunto, Selasa (22/9/2020) di Gedung Pertemuan Kubung Tigo Baleh Kota Solok Sumatera Barat.
Pengukuhan Pokdar Kamtibmas ditandai dengan pemasangan rompi langsung oleh Kapolda Sumbar tersebut. Terlihat hadir Bupati dan Walikota atau ada diwakili, begitu juga Ketua DPRD serta Kapolres lima daerah dengan unsur pimpinan lainnya se Wilayah III.
Kapolda Sumbar dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan Pokdar Kamtibmas saat ini amatlah dibutuhkan dalam menciptakan kondisi yang kondusif, mengingat tidak seimbangnya perbandingan antara jumlah penduduk dengan anggota Polri yang ada.
Berangkat dengan kondisi itu, sebut kapolda peran masyarakat amat dibutuhkan guna mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif.
Beliau berharap Kopdar Kamtibmas yang selesai dikukuhkan dapat mengambil peran ditengah masyarakat dalam meminimalisir persoalan-persoalan yang muncul yang berhubungan dengan kamtibmas.
Lanjut Kapolda, persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat amat tergantung masyarakat itu sendiri, khususnya dalam pemecahan masalah yang memang harus dihadapi oleh seluruh elemen masyarakat itu sendiri.
Bentuk problem solving dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) ini juga menjadi suatu solusi dan memang dianggap paling tepat lantaran kepolisian juga kekurangan anggaran untuk menangani persoalan-persoalan di masyarakat.
"Dengan lahirnya Pokdar Kamtibmas Wilayah III yang sudah mendapatkan legitimasi dari Kementerian Hukum dan HAM, seyogyanya melakukan "action". Bahkan Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk program Pokdar Kamtibmas, tutur Kapolda.
Sementara Walikota Sawahlunto, Deri Asta mengatakan, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dengan adanya program Kapolri ini. Sebab menurutnya, tugas-tugas yang akan dijalankan Kopdar Kamtibmas nantinya untuk kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat juga.
Kemudian tambah beliau pemerintahan daerah yang dipimpinnya siap mengalokasikan anggaran untuk program Pokdar Kamtibmas sebagaimana dengan kehadiran Polisi Masyarakat serta lainnya semenjak beberapa tahun belakangan.
Setali tiga uang dengan Walikota Sawahlunto, Bupati Solok, H.Gusmal juga menyambut baik kehadiran Pokdar Kamtibmas yang baru saja dikukuhkan Kapolda. Namun ia mengingatkan, Pokdar Kamtibmas yang dikukuhkan jangan hanya ada nama tanpa eksistensi. Artinya, harapan dengan berdiri Pokdar Kamtibmas harus sejalan dengan arah dan tujuan didirikan. (Oky)
--- Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/mediarakyatnews/message48 episode