Kendaraan listrik sebagai solusi mengurangi emisi : seberapa besar dampaknya?
Manage episode 403188726 series 2163845
Pemerintah baru menerbitkan aturan mengenai subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), termasuk motor dan mobil listrik, yang akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Tujuan dari pemberian subsidi ini adalah untuk mendorong ketahanan energi dan juga menciptakan udara yang lebih bersih dan lingkungan yang lebih ramah.
Bantuan subsidi akan diberikan oleh pemerintah untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit. Permintaan untuk bantuan subsidi ini mencapai 200 ribu unit motor sampai Desember 2023. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil listrik, sebanyak 35.900 unit akan mendapatkan bantuan subsidi. Hingga saat ini, belum jelas berapa anggaran yang dialokasikan pemerintah tiap tahunnya untuk subsidi ini dan target spesifik terkait pengurangan emisi yang diharapkan.
Baca juga: Pakar Menjawab: Subsidi jumbo bus dan motor listrik perlu digenjot, mobil listrik belum perlu
Namun terlepas dari tujuan yang baik untuk mengurangi emisi, terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan pemerintah, salah satunya adalah sumber listrik yang masih berasal dari pembangkit listrik batu bara yang menghasilkan emisi dalam jumlah besar.
Dengan masalah ini, pertanyaannya kemudian adalah apakah pemberian subsidi terhadap penggunaan kendaraan listrik adalah solusi yang efektif untuk mengurangi emisi?
Dalam episode Sains Sekitar Kita terbaru, kami berbincang dengan Alloysius Joko Purwanto, Energy Economist dari Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) mengenai seberapa besar dampak penggunaan kendaraan listrik terhadap pengurangan emisi.
Dengarkan obrolan lengkap tentang sumber daya alam, energi terbarukan, dan dampak sosial maupun ekonomi akibat perubahan iklim dalam siniar (podcast) Sains Sekitar Kita di KBR Prime, Spotify, dan Apple Podcasts!
73 episode