Banyak Anak Berkonflik dengan Hukum, Sudah Idealkah Penanganan dari Negara?
Manage episode 443919694 series 3152218
Kasus-kasus kekerasan terhadap anak, yang terjadi beberapa waktu terakhir, meresahkan masyarakat. Di sisi lain, ada hal yang membuat makin miris, sebab pada sejumlah kasus, pelakunya adalah sesama anak.
Di Demak, Jawa Tengah, siswa SMA berusia 17 tahun melakukan kekerasan seksual terhadap sesama pelajar di dalam ruang kelas. Peristiwa ini ditonton dan direkam oleh teman-teman mereka kemudian videonya viral di media sosial.
Kasus lain terjadi di Palembang pada Agustus lalu. Anak berusia 13 tahun ditemukan meninggal setelah mengalami kekerasan dan kekerasan seksual oleh empat anak berusia 12-16 tahun.
Kasus-kasus semacam ini senantiasa mengundang tanya tentang bagaimana pelaku ditangani? Sebab, mereka masih berstatus anak.
Indonesia memang sudah punya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Lantas, bagaimana implementasinya selama 12 tahun terakhir? Apakah sudah maksimal dijalankan? Tapi mengapa ada tren peningkatan kasus anak berkonflik dengan hukum di periode 2020-2023? Tercatat hampir 2 ribu kasus menurut Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Adakah ketentuan dalam UU tersebut yang harus direvisi?
Kita bincangkan bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita dan Anggota Dewan Penasihat PUSKAPA dan Ketua Departemen Kriminologi FISIP UI, Ni Made Martini Puteri.
1334 episode